Sabtu, 21 Mei 2011

Kode Etik: Standar Integritas - penggunaan yang tepat Aset Perusahaan

Kebijakan aset Perusahaan harus digunakan untuk kepentingan Perusahaan. aset Perusahaan termasuk, tetapi tidak terbatas pada, data perusahaan, strategi bisnis dan rencana, data keuangan, dan informasi kepemilikan atau rahasia lain tentang usaha Perusahaan atau karyawan, peralatan, perabot, kendaraan, peralatan kantor, dana korporasi, kartu kredit, karyawan waktu, dan perlengkapan komputer dan perangkat lunak. Kita memiliki tanggung jawab untuk melindungi aset perusahaan dan untuk memastikan bahwa mereka digunakan untuk tujuan Perseroan berlaku.
Kami akan menggunakan dan memelihara aset Perusahaan dengan hati-hati dan menghormati, menjaga terhadap penyalahgunaan, pemborosan, penyalahgunaan, kehilangan, dan pencurian.
Kami tidak akan memberikan informasi rahasia atau kepemilikan Perusahaan untuk orang yang tidak berhak seperti pesaing, pemasok, atau kontraktor luar tanpa otorisasi yang tepat.
Kekayaan Intelektual dan Rahasia Dagang
kekayaan intelektual dan rahasia dagang termasuk semua ide, penemuan, penemuan, perbaikan dan inovasi dan termasuk namun tidak terbatas pada kategori berikut: 

·  Baru desain produk

·  Detil keuangan atau harga informasi

·  Merek Dagang

·  Logos

·  Rencana Pemasaran

·  Program komputer,

·  model dan datebases

·  (Termasuk kode sumber)

·  Hak Cipta  

Perusahaan memiliki semua kekayaan intelektual yang kita buat, membuat, mengembangkan, menulis atau hamil baik pada kita sendiri atau dengan orang lain sementara dipekerjakan oleh atau kontrak dengan Perusahaan apakah dikembangkan selama jam kerja atau tidak, dan:

  • berhubungan dengan cara apapun untuk aktual atau yang diantisipasi, penelitian atau pengembangan usaha Perseroan;
  • hasil dari pekerjaan yang ditugaskan atau dilakukan oleh kami untuk Perusahaan, dan / atau
  • dipahami atau dibuat dengan menggunakan sistem Perusahaan, peralatan, bahan, fasilitas, program komputer, atau informasi bisnis rahasia atau kepemilikan. 
Penggunaan Internet dan Media Elektronik lainnya
komunikasi Perusahaan sistem, misalnya ponsel, suara-mail, faks, e-mail, Internet, dan intranet Perusahaan akan digunakan untuk tujuan bisnis. Mereka tidak pernah dapat digunakan untuk mengakses, menyimpan, mendownload, atau mengedarkan bahan yang:
  • tidak sah atau pribadi, seperti perangkat lunak, musik, dll
  • palsu
  • menyinggung, mengancam atau berbahaya;
  • pidana atau mempromosikan aktivitas kriminal, atau
  • seksual eksplisit 
Perusahaan sistem tidak boleh digunakan untuk mengirimkan surat berantai atau pesan siaran pribadi.
Penggunaan pribadi sesekali diperbolehkan selama penggunaannya tidak mengganggu keamanan atau efektivitas sistem apapun atau mengganggu kinerja kami.
Perusahaan memiliki sistem komunikasi, karena itu, karyawan harus tidak memiliki harapan hak untuk privasi.Cadangan Perusahaan hak untuk mengakses, memantau dan mengungkapkan isi dari komunikasi, baik yang dilakukan untuk bisnis atau alasan pribadi sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku.

Tidak Sah Software
Kami tidak akan membuat salinan tidak sah program perangkat lunak komputer atau menggunakan perangkat lunak pribadi pada peralatan Perusahaan komputer. Penciptaan atau pemuatan dari perangkat lunak yang tidak sah ke PC milik Perusahaan, workstation atau sistem komputer lain adalah sangat dilarang. tindakan yang tidak sah tersebut dapat menyebabkan kerusakan sistem informasi atau komputer, masalah teknis (misalnya, driver yang tidak kompatibel atau perintah, atau virus) atau merugikan substansial lainnya, jika tidak disetujui oleh dan dikoordinasikan dengan personil Perusahaan yang tepat di muka. Selain itu, penyalinan yang tidak sah atau penggunaan perangkat lunak yang tidak sah bisa menjadi pelanggaran hukum hak cipta federal dan dapat mengakibatkan sipil dan / atau kewajiban pidana.
Menghormati Hak Kekayaan Orang Lain
Kami akan menghormati hak milik orang lain dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan kekayaan intelektual atau rahasia dagang termasuk menyalin atau download dari merek dagang, materi berhak cipta dan logo.

Minggu, 17 April 2011

CYBER CRIME

Beny Wong pada 14 Juli 2004 melakukan transaksi di “Hardy's Supermarket” Batubulan Gianyar, Bali dengan menggunakan kartu kredit Citibank bernomor 4541 7900 1413 0605 atas nama Wahyu Nugroho. Saat itu transaksi berhasil dilakukan. 

Pada tanggal yang sama, Beny Wong kembali berbelanja di “Hardy's Supermarket” Sanur, Bali. Dengan menggunakan empat kartu kredit palsu yaitu Mastercard dari BNI, Visa dari Standard Cartered Bank, serta Mastercard dan Visa dari Citibank. Namun transaksi gagal dilakukan karena Kartu Kredit yang digunakan diketahui Palsu.

Pada 14 September 2004 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin oleh Hakim Ketua Arif Supratman SH memberikan "hadiah" kepada terdakwa berupa putusan hukuman penjara selama 3 (tiga) tahun. 

Sembilan bulan kemudian, tepatnya 6 Juni 2005, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyar Bali yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gede Ginarsa dan Jaksa Penuntut Umum Ida Ayu Surasmi memvonis untuk terdakwa yang sama dengan putusan hukuman penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan. Secara keseluruhan, hukuman atas terdakwa pemalsuan kartu kredit di Bali itu adalah 5 (lima) tahun 8 (delapan) bulan. 

Putusan Hukuman terhadap Beny Wong di Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Gianyar Bali tersebut, didasarkan pada Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat - Barang siapa membuat surat palsu..., jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun). 

3 Profesi Bisnis Di Bidang IT yang Paling Prospekti

Perkembangan bidang TI (Teknologi Informasi) saat ini kian pesat. Bidang IT saat ini wajib dimiliki oleh berbagai level perusahaan, mulai dari pemerintahan, perusahaan menengah dan perusahaan berskala besar. Berkembangnya dunia IT sekaligus ikut memberikan kesempatan bisnis baru maupun lapangan pekerjaan yang baru.dan menurut penulis berdasarkan data dan pengalaman penulis pada bidang IT ada tiga bisnis di bidang IT yang populer, diantaranya bisnis perangkat komputer, ISP/Network Provider, dan pembuatan aplikasi terutama aplikasi baik yang berbasis  Desktop Application maupun berbasis website. Berikut ini adalah 3 profesi atau bidang IT yang memiliki prospek dimasa yang akan datang,


1. IT Programmer
memiliki kualifikasi, Lulusan S1 Teknologi Informasi. Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL, VB. NET/C#, C++. Pengalaman min 2 tahun. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan. Usia 20-30 tahun. Mampu melakukan Presentasi. Dapat bekerja dalam Tim. Tanggung jawab pada profesi ini adalah ambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak. Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak. Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan. Menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan.

2. Parallel Programming
Pada tahun 2012, komputer akan melompat dari core duo prosesor multi sampai core prosesor sebanyak 80 prosesor per mesin dan daya superkomputer pengepakan ke dalam desktop, Core yang berbeda dapat bekerja secara paralel, seperti simfoni’s instrumen, cracking masalah kompleks, membangun model manusia hidup dan mengantisipasi dengan kebutuhan pengguna, semua pada kecepatan hati. Parallel programmer yang dapat menjaga ‘simfoni’ selaras akan permintaan tinggi. Dengan kecepatan yang stabil maka waktu kerja yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mendapat hasil yang memuaskan.

3. System Analyst dan Database Engineer
Beberapa kualifikasi umum yang dibutuhkan oleh system analyst dan database engineer  sebagai berikut memiliki Pendidikan min S1. Pengalaman di bidangnya min 3 tahun. Usia maksimal 40 tahun. Mahir membuat software database windows / web sesuai kebutuhan perusahaan, pengolahan, dan maintenance database. Pengalaman mendevelop Business Intelligence/Datawarehouse/OLAP adalah sustu nilai tambah. Jujur, bertanggung jawab, cepat belajar hal-hal baru, ramah, berorientasi customer service, mampu bekerja mandiri dengan minimal supervisi maupun sebagai tim. Menguasai pemrograman visual windows dan web, programming (NET, VB, Delphi, PowerBuilder, Clarion, dll) dan konsep RDBMS (SQL Server/Oracle/MySQL/ASA, dll)

Selasa, 01 Maret 2011

ETIKA PROFESI IT

ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI IT

       Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam    

    keanggotaan profesi.

Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi.Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.


Profesionalisme yang harus dimiliki seorang IT


Seorang profesional tidak boleh membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat merusak sistem kerjanya  (misalnya: hacker, cracker, dll).
Seorang profesional IT harus bisa menjaga nama baik Instansi tempat ia bekerja, dengan cara mengupayakan untuk melakukan yang terbaik di tempat ia bekerja. Profesional IT harus bisa menghormati hak cipta profesioal IT lain nya dan menjaga sebaik mungkin hak cipta nya sendiri.
Sebenarnya Kode etik dalam bidang IT juga belum diresmikan oleh undang – undang ,karna kode etik kedokteran lah yg mempunyai kode etik resmi dari pemerintah seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3509/PB/A.3/02/2009  tanggal 27 Januari 2009.
Mungkin masih perlunya pematangan dalam profesi IT tersebut untuk akhirnya lahirnya kode etik IT.Contohnya Orang IT sebagai orang yang paling tau akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Karna kita tau bahwa seorang individu pastilah unik dan mereka mempunyai pemikiran sendiri. Hal ini tidak beda dengan logika orang IT, bahwa setiap orang IT mempunyai logika IT yang berbeda satu sama lain.



Secara umum Ciri-Ciri Profesionalisme dalam bidang IT, sebagai berikut :

·                     Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang IT
·                     Memiliki keterampilan yang tinggi di bidang IT
·                     Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan   
            komunikasi
·                     Tanggap terhadap masalah client, faham terhadap isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
·                     Mampu melakukan pendekatan multidispliner
·                     Mampu bekerja sama
·                     Bekerja dibawah disiplin etika
·                     Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi  
           dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat.



Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi   
    dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan   

    negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, 
    pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / 
    institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan   

    melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki 

    korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan 

    informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak 
   cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta  
   bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan 

    yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan 

    bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara 

    langsung.
Dan walaupun sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.

Sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standar etika berupa:

• Formulasikan suatu kode perilaku;
• Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti
   penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan
   data komputer;
• Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti tenguran,
  penghentian, dan tuntutan;
• Kenali perilaku etis;
• Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan
   bacaan yang disyaratkan;
• Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan
  suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis
  informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar
  dengan program-program seperti audit etika.
• Mendorong penggunaan program rehabilitasi yang memperlakukan
   pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan
   pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius;
• Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional;
• Berikan contoh.



Selasa, 18 Januari 2011

The Last Ember


Yerusalem-Roma berjarak seribu enam ratus kilometer. Di bawah kedua kota itu, sekelompok orang berusaha menghapus sejarah.
Jonathan Marcus, seorang pengacara muda dan mantan siswa program doktor di bidang studi klasik telah menjadi komoditas panas yang dicari-cari oleh para pedagang barang purbakala. Tetapi saat diminta datang ke Roma untuk memeriksa sekeping peta batu kuno milik seorang kliennya, dia menemukan sebuah rahasia yang mencengangkan: petunjuk tsurat ha-hidah—teka-teki simbolis.
Penemuan itu melontarkan dirinya ke dalam sebuah petualangan penuh bahaya mulai dari labirin di bawah Colosseum sampai berbagai terowongan yang dibangun pada zaman kenabian di Yerusalem untuk menemukan artefak tersembunyi berusia 2000 tahun yang selama ini dicari oleh sejumlah kerajaan berbagai zaman. Benda itu adalah simbol sejarah yang lebih hebat dibandingkan dengan mitos agama mana pun.
Saat Marcus dan seorang ahli pelestarian PBB yang bersemangat tinggi, Dr. Emili Travia, menggali lebih dalam ke masa lalu, mereka terkejut saat menemukan bukan hanya sebuah jaringan intelijen pada zaman dahulu yang bersumpah untuk melindungi artefak itu, tetapi juga kelompok radikal misterius berencana menghancurkan semua bukti sejarah dari Bukit Baitallah (al Haram asy Syarif).
Dengan plot tajam yang sama rumitnya dengan berbagai situs kuno yang digalinya, The Last Ember adalah novel menegangkan yang mencekam seputar dunia arkeologi, politik, dan terorisme yang memiliki konsekuensi besar dalam menggambarkan perjuangan dunia modern untuk mendefinisikan—dan mendefinisikan ulang—sejarah itu sendiri.

DANIEL LEVIN meraih gelar sarjananya dalam bidang kebudayaan Romawi serta Yunani dari Universitas Michigan dan lulusan Sekolah Hukum Harvard. Dia tercatat sebagai siswa Akademi Amerika di Roma dan membuka praktik hukum internasional di New York.
“Pasang sabuk pengaman Anda dan bersiap-siaplah untuk cerita yang menegangkan, mencekam, dan melaju kencang.”
—Steve Berry, penulis The Charlemagne Pursuit dan The Amber Room
“Sungguh perjalanan luar biasa dari dunia Timur Tengah yang panas menuju dunia kekaisaran Romawi kuno kemudian kembali lagi ke masa kini.”
—Alan Dershowitz, Sekolah Hukum Harvard
“Dalam debutnya yang orisinal dan terpelajar, Daniel Levin mengungkapkan dengan jelas sebuah dunia di mana arkeologi, hukum, dan rahasia agama menyatu dalam sebuah interaksi yang menegangkan.”
—Matthew Pearl, penulis The Dante Club

Selasa, 07 Desember 2010

Kembali Awal

Pada titik awal perjalanan
Aku kembali
Hitungan satu ku langkahkan
Menanam jati diri

Satu-satu lipatan kutelusuri
Langkah terjerat benang
Putuskan saja!
Karena ini saat berbenah diri

Usah lagi menggunting
Apalagi dekati mereka
Yang menggunting dalam lipatan
Segeralah ku beranjak pergi

Ini langkah telah kusapu
Kuukir jejak tanpa lukis si hitam
Bersih, hanya ada jejak jejak mimpiku

..Odoy Zeinz..

Selasa, 30 November 2010

Budaya Facebook Dikalangan Mahasiswa

Pada saat ini teknologi semakin berkembang dengan pesatnya. Segala kemudahan dapat diraih dengan mudah. Segala pekerjaan manusia yang awalnya dikerjakan dengan cara manual sekarang dapat dikerjakan dengan bantuan mesin. Seiring dengan perkembangan teknologi maka jarak antar suatu wilayah terasa dekat meskipun jarak yang sebenarnya jauh. Diawal abad 20 telah ditemukan Pesawat Telepon sebagai alat komunikasi awal menggunakan kabel setelah telegram. Dan ditahun 2000 berkembang pula sistem komunikasi menggunakan handphone sehingga semakin mempermudah komunikasi antar individu tanpa terbatas oleh jarak. Kemudian ditemukan internet dan E-mail yang membuat segala kebutuhan berkomunikasi semakin tidak terbatas oleh jarak.
Sekarang ini yang sedang sangat popular dikalangan masyarakat Indonesia adalah salah satu jenis dari jejaring sosial. Jejaring sosial adalah struktur sosial yang terdiri dari elemen-elemen individual atau organisasi. Jejaring ini menunjukan jalan dimana mereka berhubungan karena kesamaan sosialitas, mulai dari mereka yang dikenal sehari-hari sampai dengan keluarga. Istilah ini diperkenalkan oleh profesor J.A. Barnes di tahun 1954. Jejaring sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang diikat dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll. Jejaring sosial sebenarnya bentuk baru komunitas di Internet yang saling terhubung dengan cepat. Ini berbeda dengan jejaring social lima tahun yang lalu yang mungkin lebih dikenal sebagai forum diskusi , chat, messenger atau milis dimana pola komunikasinya terbatas hanya dalam forum tersebut saja. Atau kalau mau lebih jauh, bentuk mailing list sebagai cikal bakal komunitas internet yang sudah lama digunakan. Yang sudah menjadi budaya dikalangan masyarakat khususnya mahasiswa adalah Facebook.Budaya juga dapat diartikan bagian dari kehidupan kelompok masyarakat baik dalam lingkup yang kecil maupun sampai lingkup yang lebih luas dan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan sehari-hari.
Budaya Facebook dikalangan Mahasiswa menimbulkan dapak positif dan dampak negatif.  Dengan Facebook kita bisa menemukan teman-teman lamaatau saudara kita yang sudah lama tidak dapat berkomunikasi karena terbatasnya informasi untuk dapat berkomunikasi. Selain itu dengan adanya Facebook Kita dapat membuat suatu komunitas untuk sesuatu yang kita senangi contoh Fans Club atau sebagai wadah kita untuk memprotes sutu hal yang kita tidak sukai. Terlebih lagi dikalangan mahasiswa Facebook merupakan wadah yang sangat penting untuk mengkritik pemerintah atau kebijkan kampus yang dirasa tidak sesuai dengan aspirasi mereka. Mahasiswa bisa dengan bebes menyuarakan apa yang ia inginkan. Disamping itu Facebook juga sebagai tempat promosi suatu barang sehingga jarak saat ini dirsa sangat dekat.

Disamping dampak positif yang dipaparkan diatas Facebook juga menimbulkan dampak yang juga sangat memprihatinkan. Banyak kejahatan juga menggunakan media Facebook belakangan sedang maraknya penculikan yang berawal dari perkenalan lewat Facebook. Facebook menggunakan media dunia maya hal ini membuat pelaku kejahatan dengan mudah memalsukan identitas untuk mendapatkan korban. Saat ini masih ada pula mahasiswa yang tertipu dengan perkenalan didunia nyata bahkan menjadi korban penculikan. Dari Facebook juga menimbul kan dampak yang juga serius dikalangan masyarakat lingkungan sekitar yaitu kurangnya sosialisasi individu pengguna Facebook dengan lingkungan sekitar tak jarang mahasiswa juga semakin tidak peka terhadap lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Tak jarang pelaku Facebook cenderung Introvert karena lebih senang dengan dunia maya dibanding dengan dunia nyata.
Dari pemaparan diatas penulis mengharapkan agar penggunaan Facebook menjadikan peradaban manusia saat ini semakin maju. Dengan adanya Facebook diharapkan kepekaan sosial didalam diri mahasiswa semakin terasah. Karena Facebook juga dapat membantu kita untuk memperdekat jarak sehingga segala informasi penting dapat dengan mudah tersampaikan.