Kamis, 29 Desember 2011

MEMBUAT PROPOSAL

BAB I
PENDAHULUAN

A. Abstraksi
  1. Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan secara maksimal maka diperlukan proses pembelajaran yang kondusif dengan melibatkan semua komponen pembelajaran secara optimal. Salah satu komponen penting yang menjadikan proses pembelajaran menjadi lancar dan kondusif adalah ruang kelas.
  2. Ruang kelas sebagai tempat belajar melakukan aktivitas pembelajaran memiliki peranan yang strategis dalam rangka menciptakan suasana dan rasabelajar bagi para siswa. Keberadaannya membawa dampak yang lebih luas seperti,rasa aman, rasa memiliki, ketenangan dan hal-hal positif lainnya.
  3. SMA Islam PB.Soedirman sebagai salah satu sekolah di Jakarta Timur  juga merasakan betapa pentingnya keberadaan ruang kelas sebagai salah satu unsur penentu keberhasilan proses pembelajaran. Dari 20 ruang kelas yang ada 15  kelas dan 5 ruang praktik diantaranya Masih Kurang.
  4. Bertolak dari pemikiran di atas maka SMA Islam PB.Soedirman  menganggap bahwa pembangunan ruang kelas baru di SMA Islam PB.Soedirman adalah hal yang sangat penting dan mendesak untuk diwujudkan.
Untuk itulah kami mengajukan PROPOSAL Bantuan Penambahan Ruang Kelas


B.Visi dan Misi

Visi
Menjadikan SMA TEKNOLOGI Industri yang dipercaya Masyarakat karena unggul dalam Iman,Taqwa,Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta berwawasan Global

Misi
Menyiapkan Peserta didik agar memiliki aqidah yang benar, akhlaq yang mulia, akal sehat,dan amal shaleh. Memberikan bimbingan dan pengajaran dan pelatihan kepada peserta didik agar memiliki pengetahuan dan keterampilan teknologi sehingga mampu mandiri. Meningkatkan hubungan kerja sama dengan DU/DI sehingga terwujud pelaksanaan program pendidikan system ganda yang bersinergi. Mengembangkan sikap professional, entrepreneur, kemandirian, dan kedisiplinan. Menerapkan nilai –nilai budaya dan karakter bangsa.

C. Tujuan dan Sasaran.
  1. Memberikan tempat belajar siswa dengan segalaperlengkapannya.
  2. Menghindari mobilitas siswa pada saat jam efektifsehingga waktu yang tersedia dapat digunakan untuk belajar secara optimal.
  3. Agar pelaksanaan praktik sesuai dengan tingkat kemampuansiswa tanpa adanya alasan keterbatasan tempat di sekolah.


BAB II
PROGRAM PENAMBAHAN RUANG KELAS


A. Tahap Perencanaan
  1. Melakukan pendataan kondisi bangunan
  2. Membuat gambar sesuai kebutuhan :
  • Tata letak bangunan
  • Denah, tampak, potongan
  • Instalasi listrik penerangan
  • Instalasi air bersih dan air kotor
  • Gambar detail meliputi antara lain : kolom, atap, kosen,dan kuda-kuda dll.
c.  Menyusun analisis kebutuhan bahan dengan jenis dankwalitas sesuai dengan kondisi setempat, analisa harga satuan dan tenaga kerja;
d.  Membuat RAB pekerjaan penambahan ruang baru sekolah;
e.  Membuat rencana waktu pelaksanaan pekerjaan;
f.   Menyusun rencana kebutuhan tenaga kerja.


B. Tahap pelaksanaan
  1. Mengarahkan dan membimbing secara periodik kepadapelaksana selama pekerjaan berlangsung.
  2. Memeriksa dan membuat laporan kemajuan pekerjaan terhadaphasil pelaksanaan pekerjaan Pembangunan yang dilakukan oleh pelaksana.
  3. Memantau dan membuat laporan harian, mingguan dan bulananpelaksnaan pekerjaan kepada tim pembangunan
  4. Membuat foto perkembangan fisik pekerjaan yang menunjukan
  5. kondisi awal (0%), menengah (50%) dan akhir (100%).



BAB III
Metologi Pelaksanaan

A. Studi Pustaka
Penulisan ini menggunakan konsep studi lapangan atau dengan kata lain penulis mengambil data-data secara langsung dari SMA Islam PB.Soedirman, yang berada di Jl. Raya Bogor Km.24 Cijantung Jakarta Timur Indonesia.

B. Rencana Pembiayaan Ruang Kelas Baru secara Keseluruhan
Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan ruang kelas barusecara keseluruhan adalah sebesar Rp 250.000.000,00 ( Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah )dengan rincian anggaran biaya terlampir.

Kami berharap bahwa proposal ini mendapat persetujuansehingga Pembangunan Ruang Kelas Baru di SMA Islam PB.Soedirman  segera dapat direalisasikan guna menciptakan suasana proses pembelajaranyang kondusif dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan secara maksimal, Amien.
Jakarta, 07 Oktober 2011

Menyetujui,
Kepala Sekolah

PENGERTIAN KARANGAN

Tugas Bahasa I ( Kelompok )
Nama : Aji Yugo Utomo (17110078)
            Eka Riana Sari    (17110114)



Karangan adalah suatu karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Lima jenis karangan yang umum dijumpai dalam keseharian adalah narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuas

       Karangan dibedakan menjadi 3 jenis yaitu karya tulis non-ilmiah (karya non ilmiah), semi ilmiah dan ilmiah. Berikut penjelasannya:

         1. Karya tulis non-ilmiah (karya non ilmiah) 
           Karya tulis non-ilmiah (karya non ilmiah) adalah karya tulis ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karya tulis non-ilmiah itu pun bervariasi bahan topiknya dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung oleh fakta umum. Bahasanya mungkin kongkret atau abstrak, gaya bahasanya mungkin formal dan teknis, atau formal dan populer. Macam-macam karya tulis non ilmiah:

             Dongeng
           Dongeng, merupakan suatu kisah yang diangkat dari pemikiran fiktif dan kisah nyata, menjadi suatu alur perjalanan hidup dengan pesan moral yang mengandung makna hidup dan cara berinteraksi dengan makhluk lainnya. Dongeng juga merupakan dunia hayalan dan imajinasi dari pemikiran seseorang yang kemudian diceritakan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Terkadang kisah dongeng bisa membawa pendengarnya terhanyut ke dalam dunia fantasi tergantung cara penyampaian dongeng tersebut dan pesan moral yang disampaikan. Kisah dongeng yang sering diangkat menjadi saduran dari kebanyakan sastrawan dan penerbit, lalu dimodifikasi menjadi dongeng modern.

             Cerpen
        Cerita pendek atau sering disingkat sebagai cerpen adalah suatu bentuk prosa naratif fiktif. Cerita pendek cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang, seperti novella (dalam pengertian modern) dan novel. Karena singkatnya, cerita-cerita pendek yang sukses mengandalkan teknik-teknik sastra seperti tokoh, plot, tema, bahasa dan insight secara lebih luas dibandingkan dengan fiksi yang lebih panjang. Ceritanya bisa dalam berbagai jenis.

             Novel
            Novel adalah sebuah karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif biasanya dalam bentuk cerita. Penulis novel disebut novelis. Kata novel berasal dari bahasa Italia novella yang berarti "sebuah kisah, sepotong berita". Novel lebih panjang (setidaknya 40.000 kata) dan lebih kompleks dari cerpen, dan tidak dibatasi keterbatasan struktural dan metrikal sandiwara atau sajak. Umumnya sebuah novel bercerita tentang tokoh-tokoh dan kelakuan mereka dalam kehidupan sehari-hari, dengan menitik beratkan pada sisi-sisi yang aneh dari naratif tersebut.

             Drama
             Drama adalah satu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor. Kosakata ini berasal dari bahasa Yunani yang berarti "aksi", "perbuatan". Drama bisa diwujudkan dengan berbagai media: di atas panggung, film, dan atau televisi. Drama juga terkadang dikombinasikan dengan musik dan tarian, sebagaimana sebuah opera.

             Ciri-ciri karya non-ilmiah biasanya bersifat:
- Non Teknis Konkrit :Informatif, bernada populer, imajinatif, dll.
- Teknis Umum :Informatif, umum, tidak untuk kepentingan pribadi, masalah secara umum, dll.
- Abstrak normal :Informatif, umum, non teknis, tidak untuk kepentingan pribadi, populer, dll.
- Spesifik Historis : spesifik, sumber sejarah, bahasa dan susunan formal, dll.
- Emotif : sedikit informasi, tidak sistematis, dll.
- Persuasif : cukup informatif, penilaian fakta tidak dengan bukti, bujukan untuk meyakinkan pembaca, dll.
- Deskriptif : Informasi sebagian imajinatif dan subyektif, pendapat pribadi, nampaknya dapat dipercaya.
- Kritik : Tanpa dukungan bukti, tidak memuat informasi spesifik, berprasangka menguntungkan, formal, dll.

         2. Semi Ilmiah 
      Semi ilmiah adalah sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan non-ilmiah. Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis Semi Ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.

         3. Karya ilmiah 
             Karya ilmiah adalah karya tulis yang penyusunan dan penyajiannya didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah.

             Karakteristik karya tulis ilmiah:
1. Isi kajian pada lingkup ilmu pengetahuan dan merupakan pembahasan suatu hasil penelitian.
2. Sosok tampilan mengikuti aturan penulisan ilmiah, bersifat metodis dan sistematis.
3. Dijiwai langkah sesuai dengan prosedur berpikir ilmiah dan menggunakan laras ilmiah.

              Syarat- Syarat Karya Kulis lmiah:
1. APIK (Asli, Penting, Ilmiah, Konsisten).
2. Bentuk/jenis karya tulis jelas.
3. Lengkap.
4. Pengesahan jelas.
5. Waktu Pembuatan logis.


JENIS KALIMAT MENURUT FUNGSINYA

Tugas Bahasa I ( Kelompok )
Nama : Aji Yugo Utomo (17110078)
            Eka Riana Sari    (17110114)




Kalimat adalah satuan bahasa berupa kata/rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang  lengkap. Adapun dalam arti lain kalimat adalah  satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan berhuruf latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!).
Menurut fungsinya, jenis kalimat dapat dirinci menjadi kalimat pernyataan, kalimat pertanyaan, kalimat perintah, dan kalimat seruan. Semua jeis kalimat itu dapat disajikan dalam bentuk positif dan negatif. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

A. Kalimat Pernyataan (Deklaratif)
Kalimat pernyataan dipakai jika penutur ingin menyatakan sesuatu dengan lengkap pada waktu ia ingin menyampaikan informasi kepada lawan berbahasanya. (Biasanya, intonasi menurun; tanda baca titik). Misalnya:
Positif
1. Presiden Gus Dur mengadakan kunjungan ke luar negeri.
2. Indonesia menggunakan sistem anggaran yang berimbang.

Negatif
1. Tidak semua bank memperoleh kredit lunak.
2. Dalam pameran tersebut para pengunjung tidak mendapat informasi yang memuaskan tentang     
    bisnis komdominium di kota-kota besar.

B. Kalimat Pertanyaan (Interogatif)
Kalimat pertanyaan dipakai jika penutur ingin memperoleh informasi atau reaksi (jawaban) yang diharapkan. (Biasanya, intonasi menurun; tanda baca tanda tanya). Pertanyaan sering menggunakan kata tanya seperti bagaimana, di mana, mengapa, berapa, dan kapan. Misalnya:
Positif
1. Kapan Saudara berangkat ke Singapura?
2. Mengapa dia gagal dalam ujian?

Negatif
1. Mengapa gedung ini dibangun tidak sesuai dengan bestek yang disepakati?
2.  Mengapa tidak semua fakir miskin di negara kita dapat dijamin penghidupannya oleh negara?

C. Kalimat Perintah dan Permintaan (Imperatif)
Kalimat perintah dipakai jika penutur ingin “menyuruh” atau “melarang” orang berbuat sesuatu. (Biasanya, intonasi menurun; tanda baca titik atau tanda seru). Misalnya:
Positif
1. Maukah kamu disuruh mengantarkan buku ini ke Pak Sahluddin!
2. Tolong buatlah dahulu rencana pembiayaannya.

Negatif
1. Sebaiknya kita tidak berpikiran sempit tentang hak asasi manusia.
2. Janganlah kita enggan mengeluarkan zakat kita jika sudah tergolong orang mampu.

D. Kalimat Seruan
Kalimat seruan dipakai jika penutur ingin mengungkapkan perasaan “yang kuat” atau yang mendadak. (Biasanya, ditandai oleh menaiknya suara pada kalimat lisan dan dipakainya tanda seru atau tanda titik pada kalimat tulis). Misalnya:
Positif
1. Bukan main, cantiknya.
2. Nah, ini dia yang kita tunggu.

Negatif
1. Aduh, pekerjaan rumah saya tidak terbawa.
2. Wah, target KONI di Asian Games XIII tahun 1998 di Bangkok tidak tercapai.

Rabu, 08 Juni 2011

TIPS BERKENDARA YANG AMAN

kebetulan aku sudah 6tahun berkendara sepeda motor. Jadi aku maw berbagi pengalaman tentang bagaimana berkendara motor yang aman, semoga bermanfaat:
yg harus kita dimiliki untuk berkendara motor
  1. Pengendara motor wajib mempunyai SIM, karena dg SIM brarti kita dinyatakan SAH/ berhak untuk berkendara, krn untuk mendapatkan SIM pasti kita calon pengendara di tes kelayakan dll yg terkait. Klo kita ga lulus2 tes saat pembuatan SIM itu brarti kita belum layak u/ menjadi pengendara, klo belum layak itu dpt membahayakan keamanan diri sndiri maupun pengendara lain. so..latihan lagi yg bnr dirumah biar bisa lancar waktu dites, atau alternatif lainnya adalah coba berkendara motor matic, atau klo msh blm bisa juga bisa dcoba deh sepeda yg ber-aki atau bertenaga baterai (semi motor), biasanya itu lbh enteng, ga ribet pake oper gigi, dan ramah lingkungan. Dan juga ga perlu pke SIM krna itungannya ini ga masuk kendaraan bermotor.
  2. Harus ada STNK, mutlak ya, krn STNK itu membuat kita lbh nyaman berkendara, bayangin aja klo kita berkendara tapi ga punya atw ga bawa STNK motornya, pasti kita was-was, bawannya jadi ga tenang, resah, dan jalannya jadi suka ngumpet2 krn ga mw ktahuan polici. Atw giliran mw di razia, kita jadi ketakutan n langsung tancap gas, dank lo lagi ga beruntung bisa2 kita nabrak atw nyerempet pengendara lain. slain itu juga, klo kita ga punya/ bawa STNK,bakalan susah ngurusin motor kita yg ditabrak orang lain saat dijalan, susah minta pertanggung jawaban pihak yg nabrak.
  3. Helm yg klik atau standar nasional indonesia, buat sbagian kaum wanita emang agak ‘menyebalkan’ pke helm yg klik ini, krn rata2 bobotnya yg berat dan bisa merusak kerapian dari jilbab (bagi yg pk jilbab), tp tunggu dulu kita harus berpikir positif, krn ternyata memang helm yg klik dan full face ini jstru melindungi kita pada saat kita berkendara, melindungi dari paparan sinar matahari  langsung, melindungi dari terkena air hujan langsung, melindungi dari debu, dan fungsi utamanya membarikan perlindugan bila sewaktu2 kita mengalami kecelakaan. Dari pengalaman pribadi saya, bersyukur bgt, pd waktu saya kecelakaan kecil di jalan RTM  krn motor sy terjatuh, pada saat itu posisi kepala dan wajah saya menyentuh jalanan aspal, klo ga pke helm yg klik dan full face pasti wajah saya udah luka2 berdarah tergores aspal. Alhamdulillah
  4. Kaca spion, hayoo bagi temans yg bandel ngelepas2 kaca spion yg sbelah kanan atw kiri, sok atuh dipasang lagi, krn kaca spion tuh alat monitoring terkeren pada saat kita berkendara. spy ga egois aja, klo org ga pke kaca spion tuh aku bilangnya egois.. knp? Krn dia hanya berkendara untuk diri sndiri, ga peduli sama keamanan pengendara lain di belakangnya. Giliran di klakson2 sama pengendara lain aja marah,, egois kan!! Padahal mah salah yg ga pke kaca spion dunk.
  5. Sarung tangan, yupp ini juga walpun terlihat kurang penting, tp ternyata menjadi yg sangat penting pada saat kita berkendara di siang hari yg terik, untuk melindungi dari sengatan matahari yg dpt membuat kulit tangan kita belang. Dan untuk mencegah goresan dg jalanan aspal pada saat kita terjatuh.
  6. masker, spy ga terlalu bnyk asap dan karbondioksida yg dihirup.
  7. Sepatu tertutup. Ihh keliatannya formal bgt ya pke sepatu sgala, tp klo temans pernah liat kejadian kk saya kecelakaan kecil waktu bljr motor smpe bkin kuku kakinya lepas, pasti temans akn pke spatu pada saat berkendara. Ini untuk usaha yg lbh maksimal aja, kn kuku kaki jg bagian dari tubuh kta yg perlu dilindungi. Sepatu tertutup jg melindungi dari goresan dg jalana aspal pada saat kita terjatuh
  8. Jas hujan.. klo udah masuk musim hujan, kudu’nya mah nyimpen jas hujan di bagasi, skrg kn bnyk tuh jas hujan yg model2, ada jas hujan yg bwt cowo, ada yg jas hujan desainnya kaya rok bwt cewe, ada jas hujan yg tipis’nya kaya plastic, ada jas hujan ponco yg kata batma, tinggal sesuaikan aja sama kemau’an dan kenyamanan. Trs juga supaya baju kita ga basah dan transparan pd saat hujan turun dan melindungi dari cipratan pengendara lain. waktu itu aku prnah kesel bgt, krn waktu lagi ujan mw berangkat ke kampus bajuku kecipratan air kotor, tp krn aku ga pke jas hujan ya berarti itu jg salah aku.
  9. Peta, jaga2 khawatir nyasar dijalan.. hehehe.. atau yg punya HP yg udah bisa GPS bole tuh dimanfaatkan
  10. Perkakas, alias obeng, kunci bernomor, dsb untuk maintenance motor kitah.
Yg harus dilakukan o/ pengendara:
  1. Panasin (klo olahraga mah istilahnya warming up) motor sesuai dg ketentuan dari brand motor itu sndiri (jgn panasin pake kompor ya..hehe). Krn klo blm dipanasin, motor jadi suka mati sndiri (motor matic) dan kinerja mesinnya jadi lbh berat, krn oli2 dan minyak2nya blm melumasi sluruh bagian tp langsung dipaksa jalan (bnr ga?, klo slh koreksi ya).
  2. Cek bensin, jg smpe jarum bensinnya smpe ke huruf E alias kosong bgt. Ini yg paling menderita, dulu tuh aku prnh bnr2 sampe kosong bgt (ga ngecek2) dan harusnya sih aku ngedorong motor untuk nyari bnsin, tapi untungnya krn aku perempuan, jd waktu itu aku ditolong ngedorong dan dicariin bensin sama org2 baik (trimakasi omPol dan pa Ojek).
  3. Cek lampu besar, lampu kecil, lampu sign, lampu belakang (jgn smpe kita di klakson org krn tiba2 kita belok tp lampu sign kita ga nyalah….).
  4. Isi angin ban, jgn sampe kempes bgt, krn klo kmpes bgt ban jadi mudah robek.
  5. Perawatan berkala, supaya motor kita lbh awet, untuk perawatan servis diawal2 pemakaina, ikuti petunjuk dari brand motor kita, setelah pemakaian 2tahunan mungkin bs drutinkan 1bulan skali (iya kan?!), supaya oli2 nya terkontrol, minyak rem juga, aki dsb.
  6. Cuci motor. Nah ini dia yg agak2 malay, krn aku biasanya nyuci sndiri (maklum irit mode ON, mahasiswa gtuuu), jd tunggu sampe kotor bgt, sbnrnya sih yg bagus tuh dirutinkan (nib wt yg udah kerja mah jgn syg2), apalagi klo musim hujan, klo kita ga rajin2 nyuci motor,kotoran2 dari air ujannya bisa menstimulasi karat2 smakin cpt terbentuk, jlk bgt deh.
Yg tidak boleh dilakukan pengendara selama berkendara motor:
  1. Ngerokok (ga asik nih org2 kaya gini, bagi2 penyakit)
  2. Ngobrol sama pengendara lain pada saat dijalan (bikin pengen nimpuk pake helm)
  3. Makan (hehe, klo ini aku masih suka bandel, abis gemana dunk kadang laper bgt)
  4. Telepon, ni nih apalagi yg pake cdma, ska serasa lagi telponan dirumah aza, kadang dselipin ke helm, ckckck, smpe sgitunya..kadang diklakson org ge denger, n ga merhatiin jalanan saking asiknya ngobrol di tele…. tapi aku ga lohhh
  5. Buang  ing*s, lud*h, dan re*k sembarangan, puihh, tiba2 kena org yg lwt atw pengendara lain.. bkin keseeeeeeeeeeeeel kann
  6. Bengong, humm jangan bengong ya waktu lg bekendara, bisa2 keserempet atw nyerempet org lain
  7. Klo lg sakit, mending naik angkutan umum aja ke tempat 7annya, jgn dipaksain bawa motor.
  8. pacaran sblm nikah ^_^
YG TERPENTING ADALAH pengendara motor harus punya yg namanya EMPATi dan kontrol emosi yg baik!! …slmt berkendara..jd pengendara yg baik ya..  jgn lupa baca BIMSILLAH smoga slmt smpe tujuan..
Klo lg diboncengin org atw temen, trs ngebut2, jitak aja helm’nya..heheheh…daripada membahayakan dan memakan korban jiwa^-^

Sabtu, 21 Mei 2011

Kode Etik: Standar Integritas - penggunaan yang tepat Aset Perusahaan

Kebijakan aset Perusahaan harus digunakan untuk kepentingan Perusahaan. aset Perusahaan termasuk, tetapi tidak terbatas pada, data perusahaan, strategi bisnis dan rencana, data keuangan, dan informasi kepemilikan atau rahasia lain tentang usaha Perusahaan atau karyawan, peralatan, perabot, kendaraan, peralatan kantor, dana korporasi, kartu kredit, karyawan waktu, dan perlengkapan komputer dan perangkat lunak. Kita memiliki tanggung jawab untuk melindungi aset perusahaan dan untuk memastikan bahwa mereka digunakan untuk tujuan Perseroan berlaku.
Kami akan menggunakan dan memelihara aset Perusahaan dengan hati-hati dan menghormati, menjaga terhadap penyalahgunaan, pemborosan, penyalahgunaan, kehilangan, dan pencurian.
Kami tidak akan memberikan informasi rahasia atau kepemilikan Perusahaan untuk orang yang tidak berhak seperti pesaing, pemasok, atau kontraktor luar tanpa otorisasi yang tepat.
Kekayaan Intelektual dan Rahasia Dagang
kekayaan intelektual dan rahasia dagang termasuk semua ide, penemuan, penemuan, perbaikan dan inovasi dan termasuk namun tidak terbatas pada kategori berikut: 

·  Baru desain produk

·  Detil keuangan atau harga informasi

·  Merek Dagang

·  Logos

·  Rencana Pemasaran

·  Program komputer,

·  model dan datebases

·  (Termasuk kode sumber)

·  Hak Cipta  

Perusahaan memiliki semua kekayaan intelektual yang kita buat, membuat, mengembangkan, menulis atau hamil baik pada kita sendiri atau dengan orang lain sementara dipekerjakan oleh atau kontrak dengan Perusahaan apakah dikembangkan selama jam kerja atau tidak, dan:

  • berhubungan dengan cara apapun untuk aktual atau yang diantisipasi, penelitian atau pengembangan usaha Perseroan;
  • hasil dari pekerjaan yang ditugaskan atau dilakukan oleh kami untuk Perusahaan, dan / atau
  • dipahami atau dibuat dengan menggunakan sistem Perusahaan, peralatan, bahan, fasilitas, program komputer, atau informasi bisnis rahasia atau kepemilikan. 
Penggunaan Internet dan Media Elektronik lainnya
komunikasi Perusahaan sistem, misalnya ponsel, suara-mail, faks, e-mail, Internet, dan intranet Perusahaan akan digunakan untuk tujuan bisnis. Mereka tidak pernah dapat digunakan untuk mengakses, menyimpan, mendownload, atau mengedarkan bahan yang:
  • tidak sah atau pribadi, seperti perangkat lunak, musik, dll
  • palsu
  • menyinggung, mengancam atau berbahaya;
  • pidana atau mempromosikan aktivitas kriminal, atau
  • seksual eksplisit 
Perusahaan sistem tidak boleh digunakan untuk mengirimkan surat berantai atau pesan siaran pribadi.
Penggunaan pribadi sesekali diperbolehkan selama penggunaannya tidak mengganggu keamanan atau efektivitas sistem apapun atau mengganggu kinerja kami.
Perusahaan memiliki sistem komunikasi, karena itu, karyawan harus tidak memiliki harapan hak untuk privasi.Cadangan Perusahaan hak untuk mengakses, memantau dan mengungkapkan isi dari komunikasi, baik yang dilakukan untuk bisnis atau alasan pribadi sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku.

Tidak Sah Software
Kami tidak akan membuat salinan tidak sah program perangkat lunak komputer atau menggunakan perangkat lunak pribadi pada peralatan Perusahaan komputer. Penciptaan atau pemuatan dari perangkat lunak yang tidak sah ke PC milik Perusahaan, workstation atau sistem komputer lain adalah sangat dilarang. tindakan yang tidak sah tersebut dapat menyebabkan kerusakan sistem informasi atau komputer, masalah teknis (misalnya, driver yang tidak kompatibel atau perintah, atau virus) atau merugikan substansial lainnya, jika tidak disetujui oleh dan dikoordinasikan dengan personil Perusahaan yang tepat di muka. Selain itu, penyalinan yang tidak sah atau penggunaan perangkat lunak yang tidak sah bisa menjadi pelanggaran hukum hak cipta federal dan dapat mengakibatkan sipil dan / atau kewajiban pidana.
Menghormati Hak Kekayaan Orang Lain
Kami akan menghormati hak milik orang lain dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan kekayaan intelektual atau rahasia dagang termasuk menyalin atau download dari merek dagang, materi berhak cipta dan logo.

Minggu, 17 April 2011

CYBER CRIME

Beny Wong pada 14 Juli 2004 melakukan transaksi di “Hardy's Supermarket” Batubulan Gianyar, Bali dengan menggunakan kartu kredit Citibank bernomor 4541 7900 1413 0605 atas nama Wahyu Nugroho. Saat itu transaksi berhasil dilakukan. 

Pada tanggal yang sama, Beny Wong kembali berbelanja di “Hardy's Supermarket” Sanur, Bali. Dengan menggunakan empat kartu kredit palsu yaitu Mastercard dari BNI, Visa dari Standard Cartered Bank, serta Mastercard dan Visa dari Citibank. Namun transaksi gagal dilakukan karena Kartu Kredit yang digunakan diketahui Palsu.

Pada 14 September 2004 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin oleh Hakim Ketua Arif Supratman SH memberikan "hadiah" kepada terdakwa berupa putusan hukuman penjara selama 3 (tiga) tahun. 

Sembilan bulan kemudian, tepatnya 6 Juni 2005, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyar Bali yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gede Ginarsa dan Jaksa Penuntut Umum Ida Ayu Surasmi memvonis untuk terdakwa yang sama dengan putusan hukuman penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan. Secara keseluruhan, hukuman atas terdakwa pemalsuan kartu kredit di Bali itu adalah 5 (lima) tahun 8 (delapan) bulan. 

Putusan Hukuman terhadap Beny Wong di Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Gianyar Bali tersebut, didasarkan pada Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat - Barang siapa membuat surat palsu..., jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun). 

3 Profesi Bisnis Di Bidang IT yang Paling Prospekti

Perkembangan bidang TI (Teknologi Informasi) saat ini kian pesat. Bidang IT saat ini wajib dimiliki oleh berbagai level perusahaan, mulai dari pemerintahan, perusahaan menengah dan perusahaan berskala besar. Berkembangnya dunia IT sekaligus ikut memberikan kesempatan bisnis baru maupun lapangan pekerjaan yang baru.dan menurut penulis berdasarkan data dan pengalaman penulis pada bidang IT ada tiga bisnis di bidang IT yang populer, diantaranya bisnis perangkat komputer, ISP/Network Provider, dan pembuatan aplikasi terutama aplikasi baik yang berbasis  Desktop Application maupun berbasis website. Berikut ini adalah 3 profesi atau bidang IT yang memiliki prospek dimasa yang akan datang,


1. IT Programmer
memiliki kualifikasi, Lulusan S1 Teknologi Informasi. Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL, VB. NET/C#, C++. Pengalaman min 2 tahun. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan. Usia 20-30 tahun. Mampu melakukan Presentasi. Dapat bekerja dalam Tim. Tanggung jawab pada profesi ini adalah ambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak. Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak. Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan. Menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan.

2. Parallel Programming
Pada tahun 2012, komputer akan melompat dari core duo prosesor multi sampai core prosesor sebanyak 80 prosesor per mesin dan daya superkomputer pengepakan ke dalam desktop, Core yang berbeda dapat bekerja secara paralel, seperti simfoni’s instrumen, cracking masalah kompleks, membangun model manusia hidup dan mengantisipasi dengan kebutuhan pengguna, semua pada kecepatan hati. Parallel programmer yang dapat menjaga ‘simfoni’ selaras akan permintaan tinggi. Dengan kecepatan yang stabil maka waktu kerja yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mendapat hasil yang memuaskan.

3. System Analyst dan Database Engineer
Beberapa kualifikasi umum yang dibutuhkan oleh system analyst dan database engineer  sebagai berikut memiliki Pendidikan min S1. Pengalaman di bidangnya min 3 tahun. Usia maksimal 40 tahun. Mahir membuat software database windows / web sesuai kebutuhan perusahaan, pengolahan, dan maintenance database. Pengalaman mendevelop Business Intelligence/Datawarehouse/OLAP adalah sustu nilai tambah. Jujur, bertanggung jawab, cepat belajar hal-hal baru, ramah, berorientasi customer service, mampu bekerja mandiri dengan minimal supervisi maupun sebagai tim. Menguasai pemrograman visual windows dan web, programming (NET, VB, Delphi, PowerBuilder, Clarion, dll) dan konsep RDBMS (SQL Server/Oracle/MySQL/ASA, dll)

Selasa, 01 Maret 2011

ETIKA PROFESI IT

ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI IT

       Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam    

    keanggotaan profesi.

Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi.Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.


Profesionalisme yang harus dimiliki seorang IT


Seorang profesional tidak boleh membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat merusak sistem kerjanya  (misalnya: hacker, cracker, dll).
Seorang profesional IT harus bisa menjaga nama baik Instansi tempat ia bekerja, dengan cara mengupayakan untuk melakukan yang terbaik di tempat ia bekerja. Profesional IT harus bisa menghormati hak cipta profesioal IT lain nya dan menjaga sebaik mungkin hak cipta nya sendiri.
Sebenarnya Kode etik dalam bidang IT juga belum diresmikan oleh undang – undang ,karna kode etik kedokteran lah yg mempunyai kode etik resmi dari pemerintah seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3509/PB/A.3/02/2009  tanggal 27 Januari 2009.
Mungkin masih perlunya pematangan dalam profesi IT tersebut untuk akhirnya lahirnya kode etik IT.Contohnya Orang IT sebagai orang yang paling tau akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Karna kita tau bahwa seorang individu pastilah unik dan mereka mempunyai pemikiran sendiri. Hal ini tidak beda dengan logika orang IT, bahwa setiap orang IT mempunyai logika IT yang berbeda satu sama lain.



Secara umum Ciri-Ciri Profesionalisme dalam bidang IT, sebagai berikut :

·                     Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang IT
·                     Memiliki keterampilan yang tinggi di bidang IT
·                     Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan   
            komunikasi
·                     Tanggap terhadap masalah client, faham terhadap isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
·                     Mampu melakukan pendekatan multidispliner
·                     Mampu bekerja sama
·                     Bekerja dibawah disiplin etika
·                     Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi  
           dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat.



Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi   
    dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan   

    negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, 
    pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / 
    institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan   

    melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki 

    korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan 

    informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak 
   cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta  
   bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan 

    yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan 

    bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara 

    langsung.
Dan walaupun sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.

Sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standar etika berupa:

• Formulasikan suatu kode perilaku;
• Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti
   penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan
   data komputer;
• Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti tenguran,
  penghentian, dan tuntutan;
• Kenali perilaku etis;
• Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan
   bacaan yang disyaratkan;
• Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan
  suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis
  informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar
  dengan program-program seperti audit etika.
• Mendorong penggunaan program rehabilitasi yang memperlakukan
   pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan
   pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius;
• Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional;
• Berikan contoh.