Selasa, 30 November 2010

Kebebasan Yang Berlebihan

Setiap manusia yang dilahirkan tentunya diikuti dengan hak-hak hidup dan kehidupannya. Hak-hak tersebut sebagai karunia yang telah diberikan Tuhan. Semua apa yang telah Tuhan anugerahkan, telah tercatat dalam sebuah kitab. Di negara Indonesia hak-hak sebagai warga negara dan individu dimuat juga pada Undang-Undang Dasar 1945, dalam berbagai pasal dan ayat dengan perincian yang jelas dan lengkap. Kita tinggal mendalami membaca, mengingat, menyikapi dan menerapkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Semua itu tentunya demi kebaikan dan kemakmuran masyarakat Indonesia. Namun sejauh mana kita bisa menerapkan poin-poin penting dari isi Kitab Suci dan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut?

Pedoman kita dalam kehidupan sehari-hari terutama bagaimana kita bersikap dan bertingkah laku, telah nyata dan jelas. Sekarang tinggal bagaimana kita menyikapi semuanya. Sesungguhnya semua itu akan tergantung pada kepribadian masing-masing. Orang yang berkepribadian luhur tentunya akan mendahulukan kewajibannya, baru kemudian menuntut haknya. Tentunya berbeda dengan orang yang rendah budi pekertinya, mereka akan menuntut haknya namun mereka mengabaikan kewajiban yang harus mereka penuhi.

          Kebebasan yang berlebihan, suatu realita kehidupan pada masyarakat Indonesia khususnya dan masyarakat dunia pada umumnya. Kebebasan disini tentunya kebebasan yang bertanggung jawab bukan kebebasan yang berlebihan. Apa yang bisa kita lihat dalam kehidupan kita sehari-hari, tentunya kita bisa menilai apakah perbuatan mereka sebagai suatu kebebasan atau berlebihan. Suatu kebebasan yang bertanggung jawab, maka dengan sendirinya akan mendapat tempat di masyarakat. Akan tetapi kebebasan yang berlebihan, tentunya akan tidak mendapat tempat di masyarakat, bahkan akan menjadi bumerang bagi masyarakat lainnya.

Sebagai contoh dalam kehidupan kita sehari-hari, saya mungkin menulis tulisan ini sebagai persepsi saya sendiri terhadap apa yang telah saya lihat dan saya dengar. Sekarang demonstrasi dijadikan sebagai tradisi untuk mengeluarkan aspirasinya. Ketika suatu pihak tidak setuju dengan kebijakan, rencana kerja, cara penanganan dan lainnya, maka mereka pun akan berdemonstrasi dengan orasi kebanggannya. Demonstrasi yang tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum, mungkin masih bisa diterima masyarakat, itu pun bagi yang mendukung tata cara mengeluarkan aspirasi dengan berdemonstrasi. Karena ada sebagian masyarakat yang tidak mendukung demonstrasi tersebut, Semuanya tergantung pada keyakinan masing-masing.

Bendera HAM yang mereka bawa, hanya dijadikan sebagai perisai dirinya juga senjata baginya untuk sebebas-bebasnya mengeluarkan aspirasi mereka. Mereka mencaci maki, mereka merendahkan, mereka menghina, mereka menghujat baik secara pribadi maupun golongan. Apa yang seharusnya tidak ia suarakan, akhirnya terucapkan juga. Dan ketika mereka menikmati orasinya, dia terlupa dengan ketentuan Sang Pencipta, bahwa segala apa yang kita ucapkan tentunya akan dimintai pertanggungjawabannya. Dan setiap perbuatan buruk kita, tentunya akan mendapatkan balasan yang setimpal. Inilah sebuah contoh dari orasi yang akan membawa dirinya pada kenistaan di sisi Tuhan.

Contoh berlebihan yang lainnya adalah ketika seorang berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Mereka memanfaatkan dan menafsirkannya dengan sempit dan sesuai pikirannya saja. Nafsu akan kenikmatan duniawi telah membawanya pada sikap menghalalkan berbagai macam cara. Apakah itu dalam hal suap menyuap, mencuri, mengadu domba, meneror, menipu, memaksakan kehendak, dan lainnya. Semuanya ia lakukan demi sebuah impiannya, meskipun harus menjadi seorang koruptor.  Mereka tidak merasakan kekhawaatiran bahkan belas kasihan terhadap orang-orang yang telah mereka aniaya. Baginya yang penting senang, baginya yang penting menang, baginya yang penting indah.

Dalam cara bergaul anak-anak remaja bahkan banyak pula dari golongan orangtua yang sudah sangat berlebihan. Bagaimana mereka berpenampilan, bagaimana mereka bertutur kata, bagaimana dia memperlakukan orang lain. Banyak diantara mereka sudah tidak mempedulikan lagi kaidah agama dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Sesungguhnya apa yang mereka cari dan apa yang mereka inginkan? Apakah pujian,penghargaan, popularitas, sensasi, atau apapun keinginan mereka, sesungguhnya masyarakatlah yang akan menentukannya dan masyarakatlah yang akan menilai perilaku mereka apakah baik atau buruk.

Dengan alasan bahwa apa yang mereka lakukan adalah bagian dari Hak Asasi Manusia, sehingga mereka boleh melakukan apapun yang ia mau tanpa mempedulikan masyarakat sekitarnya. Bagi mereka yang memiliki uang banyak, mereka berfoya-foya tanpa melihat si miskin kelaparan, mereka berpesta tanpa mempedulikan kesulitan kaum duafa, mereka bersuka ria tanpa menyaksikan si fakir menangis, mereka berwisata keliling dunia tanpa mempedulikan golongan tunanetra bersedih. Baginya hanya mencari kesenangan tanpa mempedulikan kesulitan orang lain.

Semoga Tuhan menunjukkan pada mereka jalan yang benar termasuk saya yang masih jauh dari kebenaran. Sesungguhnya yang hak itu hak dan yang bathil itu bathil. Seseorang akan mendapatkan apa yang mereka usahakan sendiri, kebaikan yang ia tanam maka baik pula hasilnya dan keburukan yang ia tanam maka keburukan pula pada akhirnya yang ia dapatkan. Semoga kita menjadi orang-orang yang beruntung, Amin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar